Anjing merupakan hewan yang paling
banyak kedua dipelihara oleh manusia setelah kucing. Hal ini dibuktikan oleh sebuah penelitian di
sepuluh negara dengan pemelihara hewan terbanyak dan hasilnya 173 juta anjing dipelihara di negara-negara
itu. Dari penelitian tersebut, beberapa
kategori yang berhubungan dengan interaksi hewan dan manusia menempatkan anjing
pada posisi terbaik. Anjing memiliki sifat
patuh terhadap pemiliknya sehingga hewan ini merupakan salah satu hewan peliharaan
yang paling dekat dengan manusia, baik sebagai teman bermain maupun sebagai
penjaga. Selain itu, anjing adalah hewan
yang setia yang akan melakukan apapun untuk menjaga majikannya.
Anjing memiliki sejarah yang sangat panjang dalam interaksinya dengan manusia. Mereka telah menjadi hewan peliharaan sejak 135.000 tahun lalu. Anjing memiliki kemampuan yang sangat baik dalam berhubungan dengan manusia terutama majikannya.
Anjing memiliki sejarah yang sangat panjang dalam interaksinya dengan manusia. Mereka telah menjadi hewan peliharaan sejak 135.000 tahun lalu. Anjing memiliki kemampuan yang sangat baik dalam berhubungan dengan manusia terutama majikannya.
Di negara maju, hak anjing sebagai hewan peliharaan sudah
dilindungi. Hal ini berbeda dengan di Indonesia
yang belum sadar akan hak-hak anjing sebagai hewan peliharaan. Nyatanya masih banyak pemelihara hewan khususnya
anjing yang tidak tahu akan kesejahteraan hewan.
Ada pun dibawah ini lima
kesejahteraan hewan itu, diantaranya:
1. Bebas
dari haus, lapar, dan malnutrisi.
2. Bebas
dari lingkungan tidak nyaman.
3. Bebas
dari nyeri, luka, dan penyakit.
4. Bebas
dari mengekspresikan tingkah laku normal.
5. Bebas
dari ketakutan dan cekaman.
Terlepas dari lima kesejahteraan
hewan, anjing-anjing yang dipelihara di Indonesia kebanyakan dijadikan sebagai
hewan penjaga rumah. Mereka dijauhkan
dari kehidupan manusia dan seolah dipisahkan dari rutinitas majikannya. Anjing dianggap sebagai hewan yang hanya
membutuhkan makan dan minum, tanpa memerlukan kasih sayang dari manusia. Pendapat itulah, yang menjadi titik awal
permasalahan dijadikannya anjing sebagai hewan yang terabaikan.
Anjing penjaga rumah dianggap
sebagai hewan yang bertugas menjaga rumah, bukan lagi hewan peliharaan yang
dekat dengan manusia. Mereka dirantai
sepanjang hari dan diletakkan di dekat pagar.
Apabila dikaitkan dengan kesejahteraan hewan yang mengharuskan hewan
bebas dari lingkungan yang tidak nyaman dan bebas mengekspresikan tingkah laku
normal, hal ini jelas bertentangan dengan kenyataan.
Anjing penjaga rumah dirantai di
dekat pagar. Diberi makan dan minum
disana. Bahkan membuang kotoran di
tempat yang sama pula. Anjing ini hampir
sepanjang hari tertidur. Ironisnya, bukan
hanya ada satu anjing yang diperlakukan demikian.
Pada dasarnya anjing adalah satwa
sosial yang berinteraksi dengan manusia dan binatang lainnya. Anjing yang terus dirantai atau dikandang di
satu tempat selama berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan bahkan
bertahun-tahun akan menderita kerusakan psikologis yang serius.
Seekor anjing yang ramah dan jinak
akan menjadi tidak bahagia, cemas, dan seringkali agresif apabila dia dirantai
atau di kandangi terus-menerus. Anjing
dapat hidup hanya dengan makan dan minum, tetapi untuk menjadi bahagia dan
sehat, anjingpun butuh latihan, cinta dan perhatian dari pemiliknya. Sehingga mengisolasi anjing dan tidak
memberinya kesempatan untuk berinteraksi dan bergerak secara bebas adalah suatu
kejahatan.
Anjing ingin bermain, berlari, atau
merenggangkan kaki. Tetapi apa yang
dapat dilakukan hanya maju dan mundur hingga akhirnya mereka akan berhenti,
diam, dan pasrah, menyerah, menunggu belas kasihan. Anjing seharusnya menjadi hewan peliharaan
yang diberikan kasih sayang serta perhatian.
Bukan mesin yang diberikan “baterai” untuk diambil manfaatnya.
Denpasar, 6 Februari 2013
Hanifah Alshofa Nurul Aini
No comments:
Post a Comment