Thursday 7 February 2013

HATI-HATI! Kosmetik berbahaya!


               Tentu bagi kaum hawa, kosmetik adalah sesuatu yang sudah tidak asing lagi. Atau bahkan kosmetik adalah termasuk hal terpenting dalam hidup mereka. Tidak jarang, perempuan menjadikan kosmetik adalah sesuatu yang wajib berada di tas kemana pun mereka pergi. Tapi tak sedikit pula kaum wanita yang justru tidak tertarik pada serangkaian benda itu. Ya, memang. Setiap orang itu berbeda.
Lalu, Apa itu kosmetik?
               Menurut saya, kosmetik adalah segala zat atau bahan yang dapat memberikan efek kecantikan atau kesehatan sehingga meningkatkan penampilan tubuh manusia. Biasanya, merupakan campuran dari beberapa bahan kimia atau bahan alami. Kosmetik ini justru lebih saya kenal dengan makeup atau make up.
               Nah, kosmetik ini cenderung digunakan oleh kaum wanita meski tak sedikit kaum lelaki yang menggunakannya guna merawat kulit dan kesehatan tubuh mereka. Saya juga kekinian termasuk pengguna kosmetik yang baik dan benar. Lho, kok kosmetik yang baik dan benar? Ya, kosmetik yang baik dan benar. Sekarang ini, banyak kosmetik-kosmetik palsu beredar di pasaran, terutama kosmetik yang menggunakan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia. Saya sering menemukan kosmetik-kosmetik ilegal di banyak online shop. Bahkan saya pernah menjadi korban. Ketika itu saya tertarik pada suatu produk acne care di salah satu online shop di media sosial facebook. Dengan segala janji-janji dan testimoni yang diberikan, akhirnya saya tergoda untuk membeli. Namun, apa yang terjadi? Jerawat yang tadinya hanya satu atau dua, kini malah memenuhi bagian pipi, kening, dan dagu saya. Dokter kulit menyebut kondisi ini dengan sebutan breakout. Mungkin bukan hanya saya yang mengalami hal serupa. Anyone?
               Maka dari itu, saya menghimbau teman-teman kaum wanita baik kaum lelaki yang nyaris tak bisa hidup meninggalkan ketergantungannya pada alat-alat kosmetik, untuk cerdas dalam memilih jenis kosmetik yang cocok dan aman serta tidak menimbulkan efek buruk bagi tubuh. Jangan termakan iklan kosmetik yang menggiurkan dengan model-model cantik yang ditampilkannya. Kosmetik yang cocok dengan orang lain, belum tentu cocok dengan kita lho. Kita perlu jeli memilih kosmetik. Kosmetik yang aman tidak memiliki efek samping yang merugikan dan tidak menggunakan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.
               Nah, bicara tentang bahan kimia yang berbahaya pada kosmetik, pada akhir tahun 2012, BPOM atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) menerbitkan beberapa kosmetik berbahaya dan dilarang. Menurut hasil pengawasan Badan POM di seluruh Indonesia hingga Oktober 2012, ditemukan terdapat 48 kosmetik  membahayakan. Kosmetik tersebut mengandung merkuri atau raksa dan pewarna yang dilarang. Wah, hati-hati ya teman!
               Berikut kosmetik-kosmetik berbahaya yang saya dapatkan dari Health Kompas edisi Kamis, 27 Desember 2012:

Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Merkuri
1. DR. Whitening treatment night cream,
2. LIE CHE Day Cream,
3. LIE CHE Whitening Soap,
4. LIEN HUA Night Cream (Bunga Teratai),
5. LIEN HUA Day Cream (Bunga Teratai),
6. Walet Krim (Day Cream Small),
7. Walet Krim (Night Cream Small),
8. Pemutih Dokter,
9. SP Special UV Whitening,
10. Spesial Pearl Cream Super,
11. Pemutih Sejuta Bintang,
12. Racikan Walet Putih,
13. Night Cream SJ SIN JUNG,
14. Day Cream SJ UV White SJ SIN JUNG,
15. Vitamin Pemutih Kecantikan,
16. Klip 80"S Night Cream,
17. Klip 80"S Day Cream,
18. VAYALA Nightly Cream,
19. VAYALA Daily Cream,
20. VAYALA Sabun Transparan.

Kosmetik Mengandung Pewarna Dilarang
1. JUST MISS Lip Color Lipstick No.41,
2. FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red,
3. FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red (NA),
4. FEVES Color Cream 5.36 Golden Cupprum,
5. POND'S Beauty Care Make Up Lipstick Colorful Eye Shadow Two Way Cake (pink),
6. IZOUCA Eye Shadow Two Way Cake with Pearl Nutrient,
7. TAILAIMEI 3 in 1 Two way cake and eye shadow no.A3,
8. TAILAIMEI eye shadow and blusher 3 two way cake no. A12,
9. TAILAIMEI make up kit eye shadow and lipstick 7 blusher and two way cake no.A81,
10. TAILAIMEI make up kit compact powder, eye shadow blusher and lipstick No. A73,
11. TAILAIMEI fashion make up kit eye shadow lipstick and blusher and two way cake no.A92,
12. TAILAIMEI Make Up kit eye shadow lipstick No.A64,
13. TAILAIMEI Make Up Kit beautiful color no.A78,
14. TAILAIMEI 12 Eye Shadow and 4 Blush and 3 Two way cakes,
15. TAILAIME make up kita eye shadow, blusher two way cake No.A10,
16. TAILAIMEI make up kit compact powder eye shadow blusher and lipstick no.A65,
17. TAILAIMEI make up kit eye shadow blusher two way cake,
18. TAILAIMEI make up kit eye shadow lipstick blusher and two way cake No.A67,
19. TAILAIMEI make up kit complete beauty care eye shadow
20. TAILAIMEI lipstick blusher two way cake No.A88,
21. TIANNUO Lipstick Paris,
22. PUND'S Lip Beauty Moisture.

Kosmetik Mengandung Hidrokinon
1. SBM-2 Cream,
2. SB-2 Cream,
3. SBM-1 Cream,
4. SB-1 Cream,
5. SB-3 Cream,
6. SL-2 Cream.

               Akhirnya, jika kita pengguna kosmetik, lebih berhati-hatilah dalam membeli dan memilih produk perawatan dan kecantikan. Karena masih saja banyak ditemukan produk-produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang merugikan kesehatan. Hati-hati!


Denpasar, 7 Februari 2013
Hanifah Alshofa Nurul Aini 

Sumber gambar: http://nyata.co.id/2013/03/simpan-dan-rawat-kosmetik/
Sumber berita: http://health.kompas.com/read/2012/12/27/14084895/BPOM.Umumkan.Produk.Kosmetik.Berbahaya

Kosmetik Halal

               Di belahan bumi manapun, wanita selalu ingin tampil cantik dan menarik. Oleh karena itulah, para kaum hawa ini sulit bahkan tidak bisa dilepaskan dari kosmetik. Nyaris saja tidak bisa hidup tanpanya. Kemana-mana memakainya, bahkan ketika hendak pergi tidur sekalipun. Ya, wanita -saya dan Anda- telah begitu terbiasa menghias diri dengan kosmetik. Tapi, hati-hati tabarruj. Pos berikutnya mungkin saya akan membahas mengenai tabarruj.
            60% dari produk kosmetik -terutama produk perawatan kulit- diserap oleh kulit dan masuk ke pembuluh darah. Akibatnya, zat-zat yang terkandung dalam produk tersebut akan mengalir dan diserap oleh tubuh. Ya, sama seperti makanan. Maka dari itu penting bagi kita -terutama wanita muslimah- untuk memperhatikan keamanan serta halal dan haramnya.
               Dulu, pertama kali saya memakai kosmetik ketika saya telah lulus SNMPTN. Mengingat nanti saya akan duduk di bangku perkuliahan, timbul pertanyaan dalam hati, "Masa masih pakai hazeline dan bedak bayi?" Sebenarnya sih not bad, hanya saja waktu itu saya ingin coba-coba pakai kosmetik supaya kulit saya bisa menyesuaikan perkembangan zaman. Ceileee! Baiklah, produk pertama yang saya pakai adalah Garnier. Saat itu saya tertarik pada Garnier karena bintang iklannya itu Laudya Chintya Bella. Entahlah, interested begitu saja. Setelah saya pakai, ternyata membuat muka saya oily. Akhirnya, saya putuskan berpindah ke Sari Ayu. Di tengah jalan, entah mengapa saya merasa Sari Ayu ini untuk ibu-ibu dan berpikiran bahwa Sari Ayu itu bahannya keras. Bergantilah saya memakai Caring Colour yang untuk remaja. Sebenarnya saya tertarik karena warna kemasan produk ini pink.hehe Lagi-lagi saya merasa kurang dengan si produk, entah kenapa. Akhirnya, saya memakai sepaket skin care Ponds yang Flawless White dan cukup bertahan lama. Hingga pada suatu hari saya kehabisan facial foam dan belum ada uang untuk membeli yang baru karena harga Ponds ini saya rasa sedikit mahal. Eh, eh, eh, jerawat bermunculan di wajah saya. Seketika saya berpikir bahwa produk ini membuat saya ketergantungan dan saat saya berhenti ada suatu efek samping yang akan tidak saya sukai. Akhirnya, saya pergi ke dokter kulit dan menghentikan pemakaian Ponds. Padahal sih ya itu bukan sepenuhnya salah Ponds. Sayanya saja yang telat beli produk dan membiarkan wajah saya dicuci tanpa sabun.
               Finally, saya bingung mau pakai kosmetik apa lagi. Pada saat itu kulit saya mengalami break out. Jerawat dimana-mana. Akhirnya saya putuskan mencari make up yang terbukti halal. InsyaAllah, apa saja yang halal akan membawa kebaikan. Saya browsing sana-sini tentang kosmetik halal.
Berikut daftar kosmetik yang sudah sertifikasi halal MUI yang saya dapat dari beberapa web referensi update terakhir 17 Juli 2012:
1. Wardah
2. Ristra
3. La Tulipe
4. Sari Ayu (Martha Tilaar)
5. Caring Colours (Martha Tilaar)
6. Pourvous
7. Purbasari (Lulur)
8. Kanna (Krim penghalus tumit)

Selain itu, saya temukan juga beberapa perawatan tubuh lainnya,
Pasta Gigi
1.  Pepsodent
2. Ciptadent
3. Close Up
4. Total Care
5. Kodomo
6. Sparkle
7. Zact

Sabun Mandi
1. Lux
2. Lifebuoy
3. Vaseline
4. Citra
5. Dove
6. Harmony
7. Lervia
8. Medicare
9. Anita

           At last, saya jatuh hati pada Wardah dan La Tulipe. Tapi karena harga Wardah lebih pas di kantong mahasiswa maklum mahasiswa pelit eh irit, maka terpilihlah Wardah sebagai kosmetik saya sekarang. Selain kosmetik, saya juga mengganti beberapa produk lain yang sudah terjamin kehalalannya. Salah satunya yang barusan saya sebutkan di atas.
            By the way, kosmetik Wardah yang saya pakai itu yang Acne Series dulu untuk mengobati jerawat-jerawat saya. Setelah hilang, mungkin saya akan pakai yang Lightening Series. Tertarik juga? Yuk, berpindah ke yang halal. Kalau ada produk yang dijamin halal dan bermanfaat serta menjadi alternatif lebih terjangkau bagi masyarakat, kenapa tidak?
 Diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda -Nu’man menunjukkan kedua jarinya ke kedua telingannya-: ‘Sesungguhnya sesuatu yang halal itu sudah jelas, dan sesuatu yang haram itu sudah jelas, di antara keduanya terdapat sesuatu yang samar tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Siapa yang mencegah dirinya dari yang samar maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam hal yang samar itu berarti ia telah jatuh dalam haram. Seperti seorang penggembala yang menggembala hewan ternaknya di sekitar daerah terlarang, dikhawatirkan lambat laun akan masuk ke dalamnya. Ketauhilah, setiap raja memiliki area larangan, dan area larangan Allah adalah apa-apa yang telah diharamkannya. Ketahuilah, bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal daging, bila ia baik maka akan baik seluruh tubuh. Namun bila ia rusak maka akan rusaklah seluruh tubuh, ketahuilah ia adalah hati.’” (HR. Bukhari dan Muslim)


Denpasar, 7 Februari 2013 
Hanifah Alshofa Nurul Aini

Sumber gambar: http://goldenfemale.wordpress.com
Sumber berita: http://riimaannisa.blogspot.com/2012/10/daftar-produk-halal-mui-kosmetik-pasta.html

Wednesday 6 February 2013

Anjing Penghuni Pagar



Dalam foto terekam anjing penjaga rumah yang dirantai sepanjang hari di dekat pagar.  Diberi makan dan minum disana.  Bahkan membuang kotoran di tempat yang sama pula. Foto ini mewakili anjing-anjing “penjaga pagar” yang masih tidak dihiraukan oleh para aktifis kesejahteraan hewan. Sumber: dokumentasi sendiri
Denpasar, 6 Februari 2013
            Anjing merupakan hewan yang paling banyak kedua dipelihara oleh manusia setelah kucing.  Hal ini dibuktikan oleh sebuah penelitian di sepuluh negara dengan pemelihara hewan terbanyak dan hasilnya  173 juta anjing dipelihara di negara-negara itu.  Dari penelitian tersebut, beberapa kategori yang berhubungan dengan interaksi hewan dan manusia menempatkan anjing pada posisi terbaik.  Anjing memiliki sifat patuh terhadap pemiliknya sehingga hewan ini merupakan salah satu hewan peliharaan yang paling dekat dengan manusia, baik sebagai teman bermain maupun sebagai penjaga.  Selain itu, anjing adalah hewan yang setia yang akan melakukan apapun untuk menjaga majikannya.
            Anjing memiliki sejarah yang sangat panjang dalam interaksinya dengan manusia. Mereka telah menjadi hewan peliharaan sejak 135.000 tahun lalu.  Anjing memiliki kemampuan yang sangat baik dalam berhubungan dengan manusia terutama majikannya.
            Di negara maju, hak  anjing sebagai hewan peliharaan sudah dilindungi.  Hal ini berbeda dengan di Indonesia yang belum sadar akan hak-hak anjing sebagai hewan peliharaan.  Nyatanya masih banyak pemelihara hewan khususnya anjing yang tidak tahu akan kesejahteraan hewan.
            Ada pun dibawah ini lima kesejahteraan hewan itu, diantaranya:
1.      Bebas dari haus, lapar, dan malnutrisi.
2.      Bebas dari lingkungan tidak nyaman.
3.      Bebas dari nyeri, luka, dan penyakit.
4.      Bebas dari mengekspresikan tingkah laku normal.
5.      Bebas dari ketakutan dan cekaman.
            Terlepas dari lima kesejahteraan hewan, anjing-anjing yang dipelihara di Indonesia kebanyakan dijadikan sebagai hewan penjaga rumah.  Mereka dijauhkan dari kehidupan manusia dan seolah dipisahkan dari rutinitas majikannya.  Anjing dianggap sebagai hewan yang hanya membutuhkan makan dan minum, tanpa memerlukan kasih sayang dari manusia.  Pendapat itulah, yang menjadi titik awal permasalahan dijadikannya anjing sebagai hewan yang terabaikan. 
            Anjing penjaga rumah dianggap sebagai hewan yang bertugas menjaga rumah, bukan lagi hewan peliharaan yang dekat dengan manusia.  Mereka dirantai sepanjang hari dan diletakkan di dekat pagar.  Apabila dikaitkan dengan kesejahteraan hewan yang mengharuskan hewan bebas dari lingkungan yang tidak nyaman dan bebas mengekspresikan tingkah laku normal, hal ini jelas bertentangan dengan kenyataan.
            Anjing penjaga rumah dirantai di dekat pagar.  Diberi makan dan minum disana.  Bahkan membuang kotoran di tempat yang sama pula.  Anjing ini hampir sepanjang hari tertidur.  Ironisnya, bukan hanya ada satu anjing yang diperlakukan demikian.
            Pada dasarnya anjing adalah satwa sosial yang berinteraksi dengan manusia dan binatang lainnya.  Anjing yang terus dirantai atau dikandang di satu tempat selama berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun akan menderita kerusakan psikologis yang serius.
            Seekor anjing yang ramah dan jinak akan menjadi tidak bahagia, cemas, dan seringkali agresif apabila dia dirantai atau di kandangi terus-menerus.  Anjing dapat hidup hanya dengan makan dan minum, tetapi untuk menjadi bahagia dan sehat, anjingpun butuh latihan, cinta dan perhatian dari pemiliknya.  Sehingga mengisolasi anjing dan tidak memberinya kesempatan untuk berinteraksi dan bergerak secara bebas adalah suatu kejahatan.
             Anjing ingin bermain, berlari, atau merenggangkan kaki.  Tetapi apa yang dapat dilakukan hanya maju dan mundur hingga akhirnya mereka akan berhenti, diam, dan pasrah, menyerah, menunggu belas kasihan.  Anjing seharusnya menjadi hewan peliharaan yang diberikan kasih sayang serta perhatian.  Bukan mesin yang diberikan “baterai” untuk diambil manfaatnya. 


Denpasar, 6 Februari 2013 
Hanifah Alshofa Nurul Aini

Taufik Ismail, Dokter Hewan yang Jadi Sastrawan



Taufiq Ismail, saya mulai mendengar nama beliau sering disebut-sebut oleh guru Bahasa Indonesia ketika saya duduk di bangku SMP. Masuk SMA, saya mulai tidak asing lagi dengan nama itu. Banyak karya puisinya yang sering saya temukan di beberapa buku milik perpustakaan. Membaca karyanya, itulah cara saya mengenal sastrawan karismatik ini. Sastrawan besar yang dimiliki negeri ini.  Namanya disejajarkan dengan sastrawan-sastrawan lainnya seperti Chairul Anwar, Abdoel Moeis, Asrul Sani, dan lainnya. Kenyataan beliau adalah seorang dokter hewan semakin menumbuhkan kekaguman saya kepadanya.

Penyair dan sastrawan Indonesia ini lahir di Bukittinggi, 25 Juni 1953. Meski demikian, masa kecilnya banyak ia lalui di Pekalongan. Ia mulai bersekolah SD di sekolah rakyat di kota Solo. Kemudian ia berpindah ke Salatiga, Semarang. Akhirnya, ia menamatkan sekolah rakyatnya di Yogya. Setelah itu ia kembali ke kampung halamannya di Bukittinggi dan melanjutkan SMP disana, SMA di Bogor, dan kembali ke Pekalongan, tempat ia menghabiskan hampir seluruh masa kecilnya. Pada tahun 1956-1957 ia memenangkan beasiswa Whitefish Bay High School di Milwaukee, Wisconsin, AS. Ia adalah angkatan pertama dari Indonesia.
            Ia  kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan, Universitas Indonesia yang sekarang menjadi IPB. Ia tamat dengan gelar drh pada tahun1963. Kemudian pada tahun 1971–1972 dan 1991–1992 ia mengikuti International Writing Program, University of Iowa, Iowa City, Amerika Serikat. Selain itu, ia juga belajar pada Faculty of Languange and Literature, American University in Cairo, Mesir, pada tahun 1993. Namun dikarenakan terjadi pecah Perang Teluk, ia pulang ke Indonesia. Padahal studi bahasanya belum ia tamatkan.
            Semasa kuliah, Taufiq Ismail terbilang mahasiswa yang aktif dalam berbagai kegiatan. Perlu diketahui, ia pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa FKHP UI (1960–1961) dan Wakil Ketua Dewan Mahasiswa (1960–1962). Ia juga pernah mengajar sebagai guru bahasa di SMA Regina Pacis, Bogor (1963-1965), guru Ilmu Pengantar Peternakan di Pesantren Darul Fallah, Ciampea (1962), dan asisten dosen Manajemen Peternakan Fakultas Peternakan, Universitas Indonesia Bogor dan IPB (1961-1964). Dikarenakan ia menandatangani Manifes Kebudayaan, yang dinyatakan terlarang oleh Presiden Soekarno, ia batal dikirim untuk studi lanjutan ke Universitas Kentucky dan Florida. Mirisnya ia kemudian dipecat sebagai pegawai negeri pada tahun 1964.
            Taufiq Ismail ini menjadi kolumnis Harian KAMI pada tahun 1966-1970. Kemudian, ia bersama Mochtar Lubis, P.K. Oyong, Zaini, dan Arief Budiman mendirikan Yayasan Indonesia, yang kemudian juga melahirkan majalah sastra Horison (1966). Sampai sekarang ini ia memimpin majalah itu.
            Pada tahun 1993 Taufiq diundang menjadi pengarang tamu di Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, Malaysia. Sebagai penyair, Taufiq telah membacakan puisinya di berbagai tempat tentunya, bukan hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri. Dalam setiap peristiwa yang bersejarah di Indonesia Taufiq selalu tampil dengan membacakan puisi-puisinya, seperti jatuhnya Rezim Soeharto, peristiwa Trisakti, dan peristiwa Pengeboman Bali. Ia pernah mewakili Indonesia baca puisi dan festival sastra di 24 kota di Asia, Amerika, Australia, Eropa, dan Afrika sejak 1970. Puisinya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa, Sunda, Bali, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, dan Cina.
            Kini Ia menjadi anggota Badan Pertimbangan Bahasa, Pusat Bahasa dan konsultan Balai Pustaka, di samping aktif sebagai redaktur senior majalah Horison.

Denpasar, 30 Juli 2012 
Hanifah Alshofa Nurul Aini